KEBIJAKSANAAN EKONOMI DAN KEUANGAN

Pemerintah Indonesia bertindak cepat dalam mengatasi perubahan situasi ekonomi akibat gejolak sosial dan politik yang terjadi pada bulan Mei 1998. Dalam Memorandum Tambahan Kedua terdapat banyak penyempurnaan atas program ekonomi yang digariskan pada Memorandum Tambahan Pertama. Proses stabilisasi ekonomi akan dipercepat dengan tetap melakukan reformasi struktural yang mendalam. Selain itu dilaksanakan perubahan mendasar dalam kerangka ekonomi makro dan kebijaksanaan fiskal dan moneter, khususnya memperkuat jaring pengaman sosial yang diperlukan untuk mengurangi dampak krisis terhadap penduduk miskin.
Perubahan pada kerangka ekonomi makro dilakukan karena bergesernya perkiraan beberapa besaran ekonomi hingga triwulan kedua tahun 1998. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan menurun lebih dari 10 persen dan laju inflasi akan mencapai sekitar 80 persen dalam tahun 1998. Nilai tukar rupiah diharapkan stabil pada tingkat sekitar Rp 10.000,- pada triwulan akhir 1998 dan selanjutnya menguat dalam tahun 1999. Perbandingan perkiraan beberapa besaran ekonomi makro dalam tahun 1998 antara kedua memorandum tambahan tersebut disampaikan dalam tabel berikut ini.
Uraian Memorandum Tambahan Pertama Memorandum Tambahan Kedua
Laju Inflasi 45 persen 80 persen
Pertumbuhan Ekonomi - 5 persen lebih buruk dari - 10 persen
Nilai tukar Rp/USD Rp 6.000,- Rp 10.000,-
Defisit anggaran negara -3,5 persen PDB -8,5 persen PDB
Tabel 1
Perubahan Perkiraan Sasaran Ekonomi Makro Tahun 1998
Sumber: Kantor Menko Ekuin, 1998
Melonjaknya defisit anggaran negara terutama berasal dari meningkatnya pembiayaan untuk subsidi dan pembayaran utang luar negeri pada sisi pengeluaran. Padahal prospek penerimaan dalam negeri kurang menggembirakan akibat turunnya harga migas dan melemahnya kegiatan ekonomi. Dalam rangka pelaksanaan program jaring pengaman sosial diperkirakan mencapai sekitar 7,5 persen dari PDB. Alokasi subsidi untuk makanan, bahan bakar minyak, obat-obatan, dan lain-lain mencapai 6 persen terhadap PDB yang berarti meningkat dari 2 persen terhadap PDB pada memorandum tambahan pertama. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian pemerintah pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap krisis ekonomi saat ini.
Pemerintah tetap mengandalkan kebijaksanaan moneter yang ketat untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengurangi inflasi. Pada triwulan mendatang (periode Juli-September) jumlah uang primer dan domestik aset bersih akan dipertahankan relatif konstan. Dengan adanya sasaran ini, maka tingkat suku bunga akan tetap tinggi dalam jangka tersebut dan diharapkan menurun setelah pasar stabil.
Pembenahan sistem perbankan memperoleh prioritas tertinggi dalam beberapa bulan mendatang ini. Bagi bank yang lemah akan ditanggulangi kesulitan keuangannya melalui peningkatan modal, penggabungan atau penutupan. Sementara untuk bank-bank yang sehat akan diperkuat dengan menyuntikkan modal baru. Pemerintah tetap akan menjamin para deposan dan kreditur bank.
Pada pertengahan Agustus 1998 dikeluarkan rangkaian kebijaksanaan restrukturisasi perbankan, antara lain penggabungan empat bank pemerintah, yaitu Bank Exim, Bapindo, Bank Bumi Daya, dan Bank Dagang Negara. Bank baru ini, yang bernama Bank Mandiri, akan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah dan kredit bermasalahnya dialihkan kepada Asset Manajemen Unit (AMU) BPPN. Dengan demikian Bank Mandiri akan merupakan bank yang sehat. Pengalihan aset kepada AMU juga akan dikenakan pada tujuh buah bank yang dibekukan sejak April 1998.

sumber : http://www.bappenas.go.id/node/45/739/kebijaksanaan-ekonomi-dan-keuangan-/

0 komentar:

Posting Komentar